Glosarium Fiqih Pernikahan
Mahar
Istilah dalam kategori Fiqih Pernikahan
Definisi
Pemberian wajib dari seorang suami kepada istrinya sebagai syarat sahnya pernikahan dalam Islam. Mahar boleh berupa uang, emas, barang, jasa mengajarkan Al-Quran, atau apapun yang bernilai dan disepakati kedua belah pihak. Mahar adalah hak penuh istri dan tidak boleh diambil kembali oleh suami.