Langsung ke konten
Glosarium Fiqih Pernikahan

Mahar

Istilah dalam kategori Fiqih Pernikahan

Definisi

Pemberian wajib dari seorang suami kepada istrinya sebagai syarat sahnya pernikahan dalam Islam. Mahar boleh berupa uang, emas, barang, jasa mengajarkan Al-Quran, atau apapun yang bernilai dan disepakati kedua belah pihak. Mahar adalah hak penuh istri dan tidak boleh diambil kembali oleh suami.

WhatsApp X / Twitter

Istilah Terkait dalam Fiqih Pernikahan

Mahram Nikah Wali
← Lihat Semua Istilah Glosarium