Langsung ke konten
Glosarium Hukum Islam

Haram

Istilah dalam kategori Hukum Islam

Definisi

Sesuatu yang secara tegas dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Melakukan perbuatan haram mendatangkan dosa, sedangkan meninggalkannya mendatangkan pahala. Haram dibagi menjadi haram li dzatihi (terlarang karena zatnya, seperti babi) dan haram li ghairihi (terlarang karena faktor luar, seperti jual beli pada waktu sholat Jumat).

WhatsApp X / Twitter

Istilah Terkait dalam Hukum Islam

Fardhu Halal Makruh Mubah Sunnah

Artikel Terkait

fiqih praktis

Apa Itu Mazhab? Panduan Lengkap untuk Muslim Indonesia yang Masih Bingung

Bingung dengan perbedaan pendapat hukum Islam di internet? Kenali apa itu mazhab, mengapa Muslim Indonesia may...

fiqih digital

Hukum Nitip Absen dalam Islam: Kuliah, Kantor, sampai Fingerprint

Nitip absen dianggap hal kecil dan bentuk solidaritas antar teman. Tapi dalam Islam, satu perbuatan ini mengan...

← Lihat Semua Istilah Glosarium