Halal
Istilah dalam kategori Hukum Islam
Definisi
Sesuatu yang diizinkan atau diperbolehkan menurut syariat Islam, baik berupa makanan, minuman, pekerjaan, maupun tindakan. Lawan dari halal adalah haram. Dalam konteks makanan, halal berarti bebas dari bahan-bahan yang dilarang seperti babi, darah, dan binatang yang tidak disembelih secara syar'i.
Artikel Terkait
fiqih praktis
Apa Itu Mazhab? Panduan Lengkap untuk Muslim Indonesia yang Masih Bingung
Bingung dengan perbedaan pendapat hukum Islam di internet? Kenali apa itu mazhab, mengapa Muslim Indonesia may...
fiqih digital
Hukum Nitip Absen dalam Islam: Kuliah, Kantor, sampai Fingerprint
Nitip absen dianggap hal kecil dan bentuk solidaritas antar teman. Tapi dalam Islam, satu perbuatan ini mengan...