Glosarium Fiqih Umum
Waris
Istilah dalam kategori Fiqih Umum
Definisi
Ilmu dan ketentuan syariat yang mengatur pembagian harta peninggalan seseorang yang telah meninggal kepada ahli waris yang berhak menurut aturan yang telah ditetapkan Allah.
Istilah dalam kategori Fiqih Umum
Definisi
Ilmu dan ketentuan syariat yang mengatur pembagian harta peninggalan seseorang yang telah meninggal kepada ahli waris yang berhak menurut aturan yang telah ditetapkan Allah.