Langsung ke konten
Glosarium Fiqih Umum

Bid'ah

Istilah dalam kategori Fiqih Umum

Definisi

Perkara baru yang diada-adakan dalam agama tanpa ada dasar dari Al-Quran maupun Sunnah. Bid'ah dalam urusan ibadah hukumnya sesat menurut mayoritas ulama. Namun para ulama berbeda pendapat apakah bid'ah mencakup urusan dunia atau hanya urusan ibadah semata.

WhatsApp X / Twitter

Istilah Terkait dalam Fiqih Umum

Baligh Fatwa Jihad Maulid Mazhab
← Lihat Semua Istilah Glosarium