Glosarium Fiqih Umum
Bid'ah
Istilah dalam kategori Fiqih Umum
Definisi
Perkara baru yang diada-adakan dalam agama tanpa ada dasar dari Al-Quran maupun Sunnah. Bid'ah dalam urusan ibadah hukumnya sesat menurut mayoritas ulama. Namun para ulama berbeda pendapat apakah bid'ah mencakup urusan dunia atau hanya urusan ibadah semata.