Glosarium Fiqih Umum
Jenazah
Istilah dalam kategori Fiqih Umum
Definisi
Tubuh seorang Muslim yang telah meninggal dunia dan memiliki hak untuk diperlakukan sesuai tuntunan syariat, seperti dimandikan, dikafani, disholatkan, dan dikuburkan dengan penuh penghormatan.